Permasalahan Kebebasan Beragama & Berkeyakinan (KBB) di Kabupaten Bandung boleh dikatakan ada di zona merah. Ini terlihat dengan masih adanya penutupan gereja dan sulitnya mendapatkan Izin Mendirikan Rumah Ibadah (IMB). Meskipun telah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Tahun 2006, pada kenyataannya pelarangan bahkan penolakan pendirian gereja masih terjadi.
Dalam kasus intoleransi di Kabupaten Bandung, masalah IMB selalu muncul ke permukaan, seolah-olah kasus intoleransi tersebut hanya disebabkan oleh rumah ibadah yang tidak memiliki izin. Namun, jika diamati lebih dalam, kasus penolakan dan pelarangan adanya rumah ibadah adalah stigma dan prasangka buruk terhadap umat kristiani.
Komunitas Sahabat Lintas Iman (SALIM) Bandung, salah satu komunitas lokal, juga merupakan mitra jaringan JAKATARUB menyelenggarakan FGD pada Sabtu (10/12) di GKP Dayeuhkolot. Acara FGD ini dihadiri sebanyak 35 partisipan dari berbagai komunitas keagamaan di Kabupaten Bandung, seperti OMK Bandung Selatan, HKI Bandung Selatan, IPPNU dan IPNU Kabupaten Bandung, Penghayat Budi Daya, GKP Dayeuhkolot, dan GP Ansor Kabupaten Bandung.
Menariknya, lokasi yang dijadikan acara FGD lintas iman tersebut adalah GKP Dayeuhkolot yang sedang berjuang untuk mendapatkan IMB. Rosella, salah satu majelis jemaat, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih untuk kesempatan GKP Dayeuhkolot menjadi venue acara FGD SALIM.
“Inilah gereja kami, GKP Dayeuhkolot yang saat ini sedang berjuang mendapatkan IMB. Kehadiran teman-teman lintas iman memberikan semangat kepada kami, untuk terus berjuang mendapatkan jaminan dan hak untuk beribadah”. tutur Rosella
Selain GKP Dayeuhkolot yang saat ini masih berjuang mendapatkan IMB, terdapat gereja HKI Baleendah dengan kasus yang sama. Ada pula catatan serupa untuk belasan gereja lain di wilayah Kabupaten Bandung.
Melihat kasus KBB di Kabupaten Bandung, SALIM Bandung mencoba membuat ruang perjumpaan lintas iman di akar rumput. Salah satu bentuk sederhananya adalah acara FGD tersebut. Anes, Koordinator SALIM Bandung mengatakan ruang perjumpaan lintas iman sangat diperlukan di wilayah Kabupaten Bandung.
“Sangat jarang sekali ada ruang pertemuan lintas iman, makanya isu intoleransi disini sangat kuat,” tuturnya. Anes, yang menjadi Koordinator SALIM Bandung sejak awal 2022 tersebut, mengatakan bahwa kasus intoleransi adalah pekerjaan rumah bersama.
“Saya mengajak teman-teman lintas iman dari berbagai komunitas keagamaan untuk bersama mengkampanyekan nilai-nilai toleransi dan perdamaian, melalui berbagai cara, saya yakin hal sekecil apapun yang kita kerjakan, jika dilakukan bersama-sama akan berdampak besar,” tambahnya.
Upaya untuk menjangkau dalam tingkat lokal dan keseharian ini juga merupakan perhatian JAKATARUB yang selama ini berkomitmen dan fokus pada kampanye toleransi lintas iman. Komunitas dalam forum yang lebih lokal di Jawa Barat termasuk SALIM, perlu terus dikuatkan dalam konsolidasi, pengelolaan organisasi, peningkatan kapasitas serta pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan.