Bandung menjadi kota sejuta warna dan rasa yang di dalamnya terdapat banyak orang yang berbeda dari mulai cara pandang sampai perilaku. Tak dipungkiri, beragamnya agama dan etnis di Kota Bandung juga akan menambah warna dalam keanekaragaman yang ada. Keanekaragaman tersebut tak serta merta memisahkan satu pihak dengan pihak yang lain. Namun, justu akan semakin saling menguatkan.
Hal ini disadari sepenuhnya oleh pemerintah kota Bandung. Apalagi di masa depan, keberagaman tersebut akan semakin terasa, mengingat kota Bandung terus bertumbuh menjadi kota yang terbuka. Ini pula yang mendorong pemerintah kota, lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kota Bandung, mendorong adanya peraturan daerah (Perda) tentang keberagaman.
Bakesbangpol Kota Bandung, dalam upaya pembentukan Perda tersebut juga mendengar aspirasi pemuka agama serta orang muda. JAKATARUB merespon keterbukaan itu lewat kerja advokasi yang dikerjakan para alumnus kegiatan WIFI dan PAGUNEMAN 2.2. Orang muda dan tokoh agama yang terlibat dalam kegiatan ini, bersama-sama bertekad untuk menciptakan keragaman yang berisi muatan-muatan damai demi kebaikan bersama.
Setelah sebelumnya dua kali memberi masukan dalam forum multi-stakeholder yang digelar Kesbangpol Kota Bandung, JAKATARUB mempertemukan pemerintah dengan pemuka agama dan kaum muda, lalu menggagas sejumlah masukan kritis untuk Perda tersebut lewat kegiatan advokasi PAGUNEMAN. Kegiatan advokasi ini berlangsung pada Rabu-Kamis (14-15/06/2023) di Hotel California Bandung.
Di hari pertama, kegiatan mendiskusikan muatan perda bersama Kesbangpol Kota Bandung. Apep Insan Farid, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Kesbangpol kota Bandung, menjadi partner diskusi bersama sepuluh perwakilan tokoh agama dan kaum muda.
Apep menjelaskan bagaimana jajarannya berupaya untuk aktif memfasilitasi keberagaman agama dan etnisitas di Kota Bandung. Pelibatan kelompok yang selama ini kurang mendapat perhatian, juga semakin menjadi fokus pemerintah.
“Alhamdulillah, sekarang, walau pun masih kecil. Tanah pemakaman untuk rekan-rekan penghayat sudah ada di Cibiru,” Apep mencontohkan komitmen pemerintah.
Secara khusus dalam pembuatan Perda ini, kelompok penghayat juga diundang sejak awaluntuk memberi pendapat dan masukan. Draft perda pun secara spesifik menyebut kelompok penghayat dan bagaimana program-program yang memajukan keberagaman didorong oleh pemerintah.
Para pemuka agama yang hadir menyambut baik niat dan komitmen pemerintah kota. Hal ini dianggap sebagai salah satu contoh inisiatif untuk kemajuan. Catatan-catatan kritis juga ditambahkan agar Perda semakin efektif dalam mewujudkan tata kelola masyarakat yang beragam.
Penulis : Novi
Editor : Risdo Simangunsong