Diskusi Bersama DPRD Jawa Barat tentang Perda Perlindungan Perempuan

Share On Your Social Media

JAKATARUB terlibat dalam sosialisasi intensif Peraturan Daerah (PERDA) No 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan yang diadakan oleh Yayasan SAPA dan Jaringan Advokasi Jawa Barat (JAJ) pada Kamis, 20 Juli 2023 di Sekretariat Bersama JAKATARUB, Jl. Dewi Sartika, Kota Bandung.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Thoriqoh Nasrullah Firiyah. sebagai narasumber diskusi. Peserta diskusi tersebut juga turut dihadiri oleh Selendang Puan Indramayu, Iteung Gugat, JAJ Youth, Lensa Sukabumi dan KPI Jawa Barat

Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyati, perwakilan SAPA menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual, perkawinan anak dan perdagangan orang di Jawa Barat sangat tinggi. Oleh karena itu dirinya menegaskan kehadiran Perda tersebut sangat disambut positif, meskipun dalam beberapa aspek masih terdapat kekurangan.

Dalam diskusi tersebut juga, turut dibahas mengenai aturan yang menyangkut tentang Pendampingan Korban yang tidak dimuat di dalam PERDA tersebut. Menurut Nita, perwakilan dari JAKATARUB, peraturan yang memuat tentang Pendamping korban harus dibuat legalitasnya oleh negara, sehingga para pendamping mendapatkan perlindungan dan jaminan keselamatan

Thoriqoh menyampaikan aspirasi dari teman-teman muda JAJ akan terus disampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Barat. Dirinya mengatakan sangat mendukung hal-hal yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan. Terlebih, Thoriqoh menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan di dalam pemerintahan (politik) harus didorong agar perempuan-perempuan banyak yang berpartisipasi.

JAJ akan terus mengawal implementasi Perda PP No 2 Tahun 2023 agar terimplementasikan dengan baik kepada masyarakat. JAJ juga akan ikut terlibat dalam perumusan mengenai peraturan Pendamping Korban. Sehingga nantinya, bukan hanya korban yang mendapatkan perlindungan namun juga para pendamping korban.


Share On Your Social Media
adminjakatarub
adminjakatarub
Articles: 166

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *