IMPARSIAL bersama JAKATARUB dan kelompok masyarakat sipil kota Bandung menggelar audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung pada Kamis, (20/06/24) bertempat di Kantor Bakesbangpol Kota Bandung, Jl. Wastukencana, Babakan Ciamis, Kota Bandung.
Jaringan masyarakat sipil yang mengikuti kegiatan audiensi tersebut diantaranya, Desk KBB PGIW Jabar, Senat STHB, Bandung Bergerak, LBH Bandung, Iteung Gugat dan Great UPI.
Jaringan yang terbentuk ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan advokasi kebijakan publik berkaitan dengan isu Sosial dan KBB yang diselenggarakan oleh IMPARSIAL beberapa waktu lalu.
Tujuan dilaksanakannya audiensi tersebut adalah untuk menyampaikan beberapa isu-isu terkini yang sedang hangat dibahas di wilayah kota Bandung seperti isu UKT, Bullying pada kelompok rentan, toleransi dan kebebasan beragama berkeyakinan (KBB).
Bakesbangpol melalui Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas, Apep Insan Parid, AP., M.Si., selaku pihak pemerintah kota Bandung menyambut baik audiensi tersebut.
Apep menyampaikan, dalam konteks konflik umat beragama, Bakesbangpol Kota Bandung memiliki kewenangan untuk menjaga kerukunan agar meredam gesekan supaya tidak meluas, wewenang ini dilakukan bersama mitra kerja FKUB Kota Bandung.
Salah satu contoh kasus terkait bullying pada kelompok rentan, diangkat oleh Tofan, jurnalis Bandung Bergerak. Baru-baru ini telah terjadi perundungan pada pelajar Penghayat Kepercayaan, bahkan perundungan tersebut tidak hanya dilakukan oleh teman pelajar, namun dilakukan oleh gurunya.
Tofan menjelaskan lebih lanjut bahwa hal tersebut merupakan hal yang ironis, karena seharusnya guru tersebut tidak boleh melakukan perundungan, terlebih kepada kelompok minoritas rentan seperti penghayat.
Merespon hal tersebut, Bakesbangpol Kota Bandung, menurut Apep, memiliki kewenangan untuk dalam penataan perilaku masyarakat yang melanggar aturan hukum yang berlaku. Salah satu yang terkait kasus tersebut adalah adanya inisiasi program pendidikan inklusif bagi guru-guru setingkat SD dan SMP.
Apep menyampaikan bahwa Bakesbangpol Kota Bandung sangat terbuka untuk berkolaborasi dan bertukar ide. Dirinya mengatakan bahwa permasalahan yang ada di Kota Bandung khususnya dalam lingkup pengawasan Bakesbangpol kota, tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, namun perlu melibatkan masyarakat sipil.