Desa Sadar Kerukunan di Kampung Cicalung Lembang

Share On Your Social Media

Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan JAKATARUB dan PSPP Nawang Wulan menyelenggarakan kegiatan Dialog dan Deklarasi Desa Sadar Kerukunan di Kampung Cicalung, Desa Wangunharja Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (10/10/2024). 

Acara tersebut bertempat di Pasewakan Warugajati, Cicalung dan dihadiri 38 peserta yang mewakili pemerintah desa, komunitas penghayat, pemuka agama Islam, tokoh masyarakat serta para tamu undangan dari Kementerian Agama Jawa Barat, FKUB Kab. Bandung Barat dan PGIW Jawa Barat.

Kampung Cicalung merupakan wilayah kedua di Kecamatan Lembang yang memperoleh pengukuhan ini, setelah tahun lalu Kampung Cibedug di Desa Cikole juga berolah apresiasi Desa Sadar Kerukunan. Bagi JAKATARUB ini merupakan kesinambungan acara setelah beberapa waktu lalu Young Leadership Interfaith Camp (YLIC) juga diselenggarakan Kampung Cicalung, sebagai kampung dengan ciri toleransi berbasis akar rumput.

Sebagian penduduk kampung Cicalung merupakan warga Penghayat Kepercayaan Organisasi Budidaya yang kehidupan sehari-harinya berdampingan dengan masyarakat beragama Islam. Mereka hidup berdampingan sejak lama dan toleransi telah mengakar kuat.

Setiap perayaan hari keagamaan Penghayat Kepercayaan dan Islam, masyarakat berbaur saling mendoakan, saling menghargai dan mendukung. Selain itu, tradisi-tradisi kesenian Sunda menjadi titik temu harmonisasi antara masyarakat. Demikian pula tradisi hajat makan bersama yang jadi ciri khas desa. 

Dalam sambutannya, Wawan Gunawan Direktur PSPP Nawang Wulan dan Pembina JAKATARUB mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan keragamannya, termasuk agama. Wawan mengatakan bahwa keragaman tersebut harus dijaga termasuk kampung Cicalung.

Yosep mewakili Kemenag Jawa Barat mengatakan bahwa JAKATARUB menjadi mitra strategis Kemenag dalam hal merawat kerukunan di wilayah Jawa Barat. Oleh karena itu, Kampung Cicalung yang telah lama menjadi perhatian komunitas ini dalam kegiatan-kegiatan kebersamaannya turut menjadi perhatian Kemenag. Sehingga munculah inisiasi untuk mendeklarasikan Kampung Cicalung sebagai desa sadar kerukunan.

Pemerintah Desa Wangunharja berterima kasih atas dideklarasikannya kampung Cicalung sebagai Desa Sadar Kerukunan. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia menjadi dasar inisiasi Desa Sadar Kerukunan ini.

Deklarasi ini merupakan kerja kolaboratif JAKATARUB mendorong toleransi dan perdamaian dalam keseharian masyarakat. Dalam kerja tersebut JAKATARUB terus bermitra dengan berbagai stakeholder dalam untuk terus merawat keberagaman.


Share On Your Social Media
Yohanes Irmawandi
Yohanes Irmawandi
Articles: 34

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *