INTEGRASI UKM ATAU KELOMPOK KEAGAMAAN KAMPUS DENGAN HAK BELAJAR MAHASISWA PADA MATA KULIAH AGAMA

Share On Your Social Media

Kampus yang inklusi dalam segala hal menjadi harapan bagi semua mahasiswa di seluruh perguruan tinggi, bukan hanya soal gender, suku, ras atau pilihan politik. Akan tetapi mengenai agama dan kepercayaan yang di anut mahasiswanya, begitu pula di Kampus ISBI Bandung. Mahasiswa kampus ISBI Bandung senantiasa mengharapkan kampunsya menjadi ruang bebas dan aman bagi semua mahasiswanya dalam beribadah, kegiatan keagamaan dan pembelajaan keagamaan, walaupun mayoritas mahasiswa dan akademisi ISBI Bandung beragama Islam.

Tentunya beberapa aspek yang diharapkan tersebut sudah terwujud dan berjalan dengan baik di ISBI Bandung, terutama dalam aspek lingkungan dan sosial, banyak mahasiswa yang beragama minoritas mengaku lingkungan sosial ISBI Bandung tidak mendiskriminasi pemeluk agama dan keyakinan yang berbeda, semuanya berjalan dengan aman dan damai, sehingga memudahkan mahasiswa minoritas dapat bersosialisi.


Salah satu contohnya adalah Agus Mahasiswa jurusan Antropologi Budaya penganut agama kristen, dalam wawancara bersama reporter LPM Daunjati agus mengaku tidak pernah sama sekali mendapatkan diskriminasi soal agama di lingkuangan ISBI Bandung, terutama oleh mahasiswanya, agus mengaku mereka lebih terbuka dalam bersosialisasi dan tidak mempermasalahkan agama yang dianut oleh seseorang.


Aspek lain dari sosialisasi yang menjadi poin kampus inklusi beragama adalah mengenai pendidikan agama. Kurikulum yang diatur dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL pasal 37 poin 2 menyebutkan pendidikan tinggi wajib memuat: a. pendidikan agama; b. pendidikan kewarganegaraan; dan c. Bahasa. Jika dilihat dari pasal tersebut pendidikan agama merupakan yang pertama disebutkan untuk pendidikan yang wajib dipelajari oleh semua mahasiwa perguruan tinggi di Indonesia. Artinya kampus harus ikut serta memberikan fasilitas dan hak belajar agama bagi mahasiwanya.


Kendala yang banyak dialami oleh perguruan tinggi mengenai pendidikan agama yakni beberapa perguruan tinggi hanya memfasilitasi dan memberikan hak belajar pendidikan agama kepada agama mayoritas, dan hal yang serupa terjadi di kampus ISBI Bandung. Mahasiswa minoritas mengaku tidak mendapatkan hak dan fasilitas belajar yang sesuai dengan agamanya, ini terjadi karena kampus hanya menyediakan dosen pengajar khusus agama Islam sehingga mahasiwa penganut agama lainnya harus secara mandiri mencari pengajar agama.

Kartika Mahasiswa Antropologi Budaya penganut agama Hindu mengaku selama mata kuliah agama dia tidak mendapatkan fasilitas seperti dosen atau arahan untuk belajar agama, hanya saja ketika ujian dia baru mendapatkan soal ujian agama hindu dari dosen yang menganut agama hindu di jurusan lain, Kartika juga mengeluh mengenai ujian yang diberikan pasalnya secara pembelajaran dan pemberian materi itu tidak pernah mendapatkanya.


Dengan adanya kasus ini, beberapa mahasiswa minoritas merasa resah, salah satunya sekelompok mahasiswa ISBI Bandung penganut agama Kristen, keresahan mereka seringkali disampaikan kepada pihak perguruan tinggi akan tetapi perubahan belum terjadi, hingga pada tahun 2021 sekelompok mahasiswa ISBI Bandung yang beragama Kristen menginisiasi untuk membuat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) berbasis agama guna memberikan wadah bagi mahasiwa Kristen ISBI Bandung untuk beribadah, berkegitan seputar keagamaan dan tentunya membantu perguruan tinggi dalam memecahkan permasalahan hak pendidikan keagamaan bagi mahasiswa penganut agama kristen di ISBI bandung.

Maka pada tahun 2022 ISBI Bandung meresmikan UKM Persekutuan Mahasiwa Kristen (PMK).
Adanya UKM PMK memberikan dampak yang baik bagi mahasiswa penganut agama Kristen di ISBI Bandung, ini di ungkapkan oleh Juan Sebastian Mahasiwa Karawitan yang beragama Kristen dalam wawancara bersama reporter LPM Daunjati, juan mengatakan pada saat dia mengambil mata kuliah agama, dia merasa kebingungan karena harus secara mandiri datang ke gereja dan meminta pembuka agamanya untuk memberikan pengajaran keagaman, dan ini menjadi semakin membingungkan karena pihak kampus atau dosen pengampu tidak memberikan kisi-kisi maupun bobot yang harus diajarkan pembuka agamanya kepada Juan. Namun Juan mengatakan setelah adanya UKM PMK adik tingkatnya tidak perlu mengalami hal serupa dengan dia, karena PMK mewadahi mahasiswa yang menganut agama Kristen untuk dapat mengambil mata kuliah agama secara kolektif”.


PMK juga menjadi wadah beribadah bagi para penganutnya, dengan kegiatan beribadah bersama, ini memberi kemudahan bagi mahasiwa beragama Kristen yang bukan berasal dari kota Bandung, salah satunya Maria Mahasiwa Antropologi yang mengaku terbantu dengan adanya PMK dalam beribadah dikarenakan dia seorang perantau sehingga kesulitan untuk mengetahui tempat ibadah.


Beberapa kampus di Bandung raya juga menerapkan hal sama untuk mengatasi permasalahan hak belajar mata kuliah agama, salah satunya UNJANI (Universitas Jendral Ahmad Yani), untuk mahasiswa yang beragama non-muslim ketika mengambil mata kuliah agama itu dihimpun oleh UKM, maka UKM bekerjasama dengan dosen pengampu untuk mengadakan kegiatan belajar keagaaman dan menentukan bobot ajar yang mantinya di berikan. Walaupun UNJANI belum memiliki semua UKM keagaam yang bisa membantu mahasiswanya, setidaknya unjani sudah memiliki 2 UKM keagamaan untuk minoritas, yakni Keluarga Mahasiswa Katolik (PMK) dan Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK).


Namun, ada juga kampus-kampus yang secara langsung memberikan hak belajar agama bagi mahasiswa minoritas tanpa harus memiliki UKM, seperti Universitas Padjajaran (UNPAD) yang memberikan hak belajar agama dengan cara mengkolektifkan satu universitas mahasiswa berdasarkan agamanya, lalu membuat jadwal Pelajaran agama bersama. Sehingga mahasiswa minoritas tetap mendapatkan hak belajar agama.

Dengan adanya fasilitas seperti ini mahasiswa minoritas tidak kebingungan untuk belajar mata kuliah agama walau tidak memiliki UKM. Tetapi bukan berarti UNPAD tidak memiliki UKM keagamaan, UNPAD tetap memiliki UKM keagamaan seperti Keluarga Mahasiswa Muslim (KMMK), Keluarga Mahasiswa Buddhis Dharmavira Universitas Padjadjaran (KMBD Unpad), dan Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) Universitas Padjadjaran.


Selain dari agama Kristen ISBI Bandung juga memiliki UKM berbasis agama lainnya yakni UKM Pemahaman Nilai-Nilai Islam (PEMANIS). UKM ini telah lebih dahulu berdiri dari UKM PMK, walaupun Islam merupakan agama mayoritas di lungkungan ISBI Bandung akan tetapi UKM ini juga tetap diperlukan untuk memberikan wadah bagi penganutnya dalam beribadah, berkegiatan dan belajar persoalan agama lebih luas.


Beberapa penganut agama dan kepercayaan lain juga menyebutkan kelompok agama/ ukm keagaam di lingkungan kampus ISBI Bandung itu diperlukan, seperti halnya Sendi mahasiwa Karawitan penganut kepercayaan Penghayat, mengaku tidak pernah tau mahasiswa ISBI Bandung lainnya yang menganut kepercayaan yang sama selain dia dan kakaknya, pasalnya ini menjadi sulit karena tidak ada ruang berdiskusi perihal keagaman dan kelompok yang menghimpun keyakinan mereka.

Selain itu Kartika sebagai penganut agama Hindu juga mempunyai keinginan yang sama untuk adanya UKM atau Kelompok keagaman Hindu di ISBI Bandung, pasalnya selama dua tahun dia berkuliah, Kartika tidak pernah tau mahasiswa penganut agama hindu lainya selain dari jurusan Antropologi Budaya, Kartika juga berharap jika ada UKM atau Kelompok keagamaan Hindu dapat membantu adanya ruang ibadah di lingkungan kampus agar dia bisa lebih mudah dalam beribadah, pasalnya agama Hindu yang harus menjalankan ibadah 3 kali dalam sehari.

Penulis : Febi Fauziah Ahmad


Share On Your Social Media
adminjakatarub
adminjakatarub
Articles: 177

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *