Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dalam Perspektif Lingkungan

Share On Your Social Media

Keragaman agama dan kepercayaan di Indonesia sangat luar biasa. Di Indonesia, agama-agama seperti Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu adalah agama resmi. Selain itu, beberapa masyarakat Indonesia masih memegang kepercayaan tradisional mereka. Untuk itu dalam menjaga kebebasan beragama dan kepercayaan Indonesia memiliki sejumlah undang-undang tentang kebebasan beragama dan keyakinan, seperti UUD 1945 Pasal 29 tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang melindungi kebebasan beragama dan keyakinan setiap warga negara Indonesia.


Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan adalah kondisi dimana suatu individu mempunyai hak dalam memilih agama dan keyakinannya sendiri tanpa adanya paksaan dari individu atau kelompok. Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dapat terwujud saat satu sama lain tidak saling mengganggu dan mencemooh agama dan keyakinan yang dipilih individu tersebut. Namun, pada kenyataannya meskipun undang-undang telah dibuat untuk menjaga keharmonisan warga negara Indonesia, perselisihan yang mengatasnamakan agama masih menjadi isu yang hangat di masyarakat. Adapun isu ini akan memanas diwaktu-waktu tertentu, seperti saat bersinggungan dengan politik atau kegiatan lainnya yang masih beririsan dengan agama dan keyakinan.


Doktrin dan doksal tentang agama dan keyakinan jelas terbukti memiliki kekuatan yang sangat kuat untuk menarik pengikutnya, meskipun agama masih menghadapi tantangan dan masalah hingga saat ini. Dengan melihatnya dari perspektif yang berbeda, itu menjadi potensi. Di berbagai agama dan keyakinan tentu dapat mempengaruhi perilaku manusia dengan memberikan ajaran positif untuk mengendalikan sifat rakus, tamak, dan konsumtif mereka untuk menjadi lebih bijak dan lebih cerdas. Ini terbukti dengan masalah dan tantangan lingkungan hidup yang kita hadapi saat ini, mulai dari pengelolaan sumber daya yang tidak baik, masalah sampah dan limbah, deforestasi, dan masalah lainnya yang berakar pada kebiasaan konsumtif manusia.


Sebagian besar filsafat agama melihat alam semesta atau lingkungan sebagai tanda kebesaran Tuhan. Mereka menganggap alam semesta dan lingkungan hidup diciptakan oleh Tuhan. Orang menganggap lingkungan hidup sebagai tanda kebesaran Tuhan, dan orang harus memperlakukannya dengan hormat. Menurut ajaran agama-agama Abrahamik, pelestarian lingkungan berkaitan dengan peran manusia sebagai khalifah di bumi. Sebagai pemegang amanah dari Tuhan, manusia memiliki tanggung jawab untuk merawat dan menjaga bumi.

Dengan demikian, manusia perlu melestarikan lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem agar bumi tetap mendukung kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya secara berkelanjutan. Selain itu, dalam Hinduisme, pelestarian lingkungan berhubungan erat dengan konsep dharma, yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Konsep ini memandang manusia sebagai bagian integral dari alam, sehingga manusia perlu hidup selaras dengan lingkungan. Sedangkan dalam Buddhisme, pelestarian lingkungan berkaitan dengan konsep karma, yang menekankan pentingnya bertindak dengan bijaksana dan berkelanjutan dalam mengelola sumber daya alam serta menjaga keseimbangan ekosistem.

Menurut konsep ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan memengaruhi karma mereka dan berdampak pada kehidupan di masa depan. Dan dalam penghayat kepercayaan atau agama adat, manusia dan alam sangat erat kaitannya karena alam sebagai sumber daya atau penyedia kehidupan yang harus dijaga, kerena jika alam rusak maka kehidupan manusia akan terancam. Maka dari itu, pelestarian dan pemeliharaan lingkungan merupakan gagasan yang signifikan dalam berbagai agama, filosofi, dan bidang keilmuan. Gagasan ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem serta mempertimbangkan dampak perilaku manusia terhadap lingkungan, agar bumi tetap mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya secara berkelanjutan.


Lingkungan Menurut Kitab Suci dan Hadist

Lingkungan Perspektif Islam

Ajaran agama Islam didasarkan pada Al-Quran dan hadist yang menjadi pedoman untuk melakukan kehidupan sehari-hari, begitupun mengenai alam semesta ini diciptakan dengan kesempurnaan oleh Allah SWT. Untuk mendukung keberlangsungan hidup makhluk-makhluk di bumi, Tuhan memberikan amanah kepada manusia untuk mengelola, memanfaatkan, dan mengendalikannya dengan bijak, sehingga musibah dapat dihindari di muka bumi.

Adapun dasar larangan merusak lingkungan salah satunya tertuang dalam Al-Quran surat Al-A’raf ayat 56, yang artinya “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan. Al-A’raf [7]:56. Selain itu, ada salah satu hadist yang populer yang artinya “Kebersihan adalah sebagian dari iman”, hadist riwayat Ahmad, Muslim dan Tirmidzi.


Lingkungan Perspektif Kristen

Ajaran agama kristen ddidasarkan pada Alkitab. Begitupun dalam alkitab yang juga mengharuskan umatnya menjaga lingkungan yang tertuang dalam Kejadian 2:15 “TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu”. Taman Eden melambangkan tanggungjawab manusia untuk merawat tempat tinggalnya.

Lingkungan Perspektif Buddha

Menjaga lingkungan dalam agama Buddha tertuang dalam Vanaropa Sutta yang berbunyi “Menjaga hutan, taman atau perkebunan, membangun jembatan, tempat minum dan sumur, dan mereka yang memberikan tempat tinggal. Jasa mereka selalu tumbuh siang dan malam. Teguh dalam prinsip, sempurna dalam perilaku, mereka akan menuju surga” (Vanaropa Sutta, Samyutta Nikaya.1.47). dalam artian bahwa melestarikan taman (aramaropa) maupun hutan (vanaropa) sebagai sebuah kebajikan luhur yang berpahala besar.


Beberapa perspektif agama mengenai lingkungan, pada dasarnya sama diberi perintah untuk bertanggungjawab menjaga lingkungan karena Tuhan telah menciptakan alam dan manusia harus menjaganya. Namun, pada faktanya karena mayoritas masyarakat Indonesia menganut agama Islam, sehingga seruan menjaga lingkungan banyak disuarakan menggunakan Al-Quran dan hadist. Padahal dalam agama dan kepercayaan lain tertuang juga ayat-ayat dalam kitab sucinya mengenai keharusan menjaga lingkungan dan itu merupakan salah satu pahala untuk mengejar surganya.

Penulis : Gina Astagini Pamungkas


Share On Your Social Media
adminjakatarub
adminjakatarub
Articles: 177

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *