Dialog Pendidikan Inklusif dan Kebebasan Beragama di Bandung

Share On Your Social Media

JAKATARUB dan alumnus Young Leader Interfaith Camp 2024  didukung oleh PSPP Nawang Wulan dan Search for Common Ground (SfCG) menyelenggarakan Dialog bertajuk “Menggapai Pendidikan Inklusif: Strategi Pemenuhan Hak-hak Pendidikan dan Kebebasan Beragama Berkeyakinan di Bandung Raya”. Dialog dilangsungkan pada Kamis (22/08/2024) bertempat di Hotel California, Bandung.

Kegiatan Dialog tersebut merupakan inisiatif orang muda sebagai tindak lanjut dari Young Leader Interfaith Camp yang diselenggarakan pada akhir Juni lalu. Fokus utama acara adalah advokasi kebijakan terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam konteks pendidikan. 

Dialog kali ini merupakan forum multi pihak yang meliputi perwakilan lembaga dan organisasi masyarakat sipil, komunitas keagamaan, akademisi, guru, forum OSIS, dinas pendidikan, Kesbangpol dan DP3AKB. Keragaman peserta ini dimaksudkan untuk memberikan perspektif yang komprehensif dalam pembahasan isu-isu terkait pendidikan inklusif dan kebebasan beragama berkeyakinan.

Dalam sambutannya, Risdo Simangunsong, perwakilan JAKATARUB/PSPP Nawang Wulan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas agama dan lintas isu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif. Harapannya agar tercipta sistem pendidikan di Bandung Raya yang lebih inklusif, toleran, ramah kepada semua kalangan serta bebas diskriminasi terhadap kelompok manapun.

Peserta dialog terlibat aktif dalam setiap sesi, berbagi pengalaman, dan mengembangkan gagasan konkret untuk implementasi pendidikan inklusif. Melalui dialog ini peserta mengidentifikasi lima permasalahan umum di dunia pendidikan terkait kebebasan beragama, yaitu: minimnya fasilitasi pendidikan keagamaan untuk kelompok marginal, pemaksaan busana, perundungan berbasis keyakinan, favoritisme dan infiltrasi berlebihan dari ajaran agama tertentu dalam mata pelajaran atau kebijakan sekolah, serta pola pikir yang belum inklusif dari para penyelenggara pendidikan.

Dua kesepakatan yang diambil dalam FGD ini adalah kesediaan elemen masyarakat untuk terlibat bersama dalam kampanya keberagaman di lingkungan pendidikan serta kesediaan perwakilan pemerintah untuk menindaklanjuti hasil-hasil dialog salah satunya dengan memaksimalkan mekanisme aduan untuk pelanggaran kebebasan beragama di lingkup pendidikan. 


Share On Your Social Media
Ucu Cintarsih
Ucu Cintarsih
Articles: 3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *