A brightly coloured mural which can be viewed in any direction. It has several scenes within it: people in front of computers seeming stressed, a number of faces overlaid over each other, squashed emojis, miners digging in front of a huge mountain representing mineral resources, a hand holding a lump of coal or carbon, hands manipulating stock charts and error messages, as well as some women performing tasks on computers, men in suits around a table, someone in a data centre, big hands controlling the scenes and holding a phone, people in a production line. Motifs such as network diagrams and melting emojis are placed throughout the busy vignettes.

Politik yang Kian Sempit, Ruang Digital yang Makin Memecah

Share On Your Social Media

Demokrasi yang Semakin Simbolik

Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) seharusnya menjadi fondasi yang menjamin martabat dan kesetaraan setiap individu. Namun dalam kondisi Indonesia hari ini, kedua prinsip itu terasa makin jauh. 

Pemilu 2024 menunjukkan bagaimana demokrasi berubah menjadi ritual yang serba simbolik – pencoblosan, kampanye dan baliho – tanpa benar-benar menjawab kebutuhan dan pemenuhan hak warga negara, terutama kelompok rentan: penyandang disabilitas, perempuan, pemeluk agama atau keyakinan minoritas, ragam gender dan seksualitas, orang muda serta masyarakat adat. Suara mereka terdengar diakomodasi dan difasilitasi saat kampanye, tetapi kembali terpinggirkan setelah pesta pemilu selesai.

Situasi ini semakin mengkhawatirkan menjelang berlakunya KUHP dan KUHAP baru pada Januari 2026. Sejumlah pasal berpotensi menimbulkan rasa takut untuk berbicara, berpendapat dan berekspresi, menciptakan “tabu baru” dalam kehidupan sosial.

Dalam kultur Indonesia, sikap menahan diri sering dianggap bagian dari moralitas dan etika kesopanan. Namun ketika kesungkanan muncul karena ketakutan akan ancaman hukum, maka ruang dialog yang seharusnya menjadi inti demokrasi patut dipertanyakan: sejauh mana negara tetap berkomitmen pada prinsip demokrasi?

Relasi antara negara dan warganya tampak semakin menyerupai pola lama yang sudah familiar dalam sejarah sosial Indonesia: hubungan patron-klien. Negara diposisikan sebagai yang mengatur dan memutuskan, sementara warga ditempatkan sebagai penerima keputusan yang harus patuh.

Kebijakan cenderung dibuat untuk menertibkan ketimbang melindungi. Akibatnya, kebutuhan warga, terutama mereka yang rentan, tidak menjadi pusat perhatian. Jarak antara negara dan masyarakat makin senjang. Kebebasan makin sempit.

Ruang Digital dan Polarisasi

Pergeseran ini makin diperkuat ruang digital. Alih-alih menjadi arena demokrasi baru, media sosial justru mempertebal batas antar-kelompok. Identitas agama, etnis, dan gender yang seharusnya cair dipersempit menjadi penanda “kami” dan “mereka”. Algoritma platform media sosial membentuk gelembung interaksi yang membuat orang hanya bertemu dengan yang sepemikiran. Pandangan yang berbeda dianggap ancaman, bukan bagian alami dari keberagaman.

Situasi ini melahirkan apa yang bisa disebut krisis epistemik era post-truth. Fakta menjadi kurang penting, sementara emosi mengambil alih cara orang memahami realitas. Disinformasi dan ujaran kebencian semakin menyebar dengan cepat, memperkuat prasangka, dan menjadikan kelompok rentan sebagai sasaran empuk. Pada akhirnya, ruang digital menciptakan mitos-mitos modern tentang siapa yang dianggap berbahaya dan siapa yang boleh diterima. Ini berpengaruh besar pada kehidupan sosial, terutama di daerah yang memiliki sejarah panjang interaksi lintas budaya seperti Jawa Barat: ketidakpercayaan antar kelompok meningkat, sementara ruang dialog kian sempit.

Selain itu, manusia kini hadir dalam bentuk lain, melalui data pribadi. Informasi seperti NIK, biometrik, hingga jejak interaksi digital merupakan bagian dari identitas. Karena itu, kebocoran data atau pencatutan identitas dalam kontestasi politik tidak bisa dianggap persoalan sepele. Ketika data diperlakukan sebagai komoditas politik, manusia direduksi menjadi angka dan aset yang dapat diperjualbelikan.

Tantangan Menuju Pemilu 2029

Melihat ke Pemilu 2029 nanti, tanda dehumanisasi makin kentara seiring teknologi analitika dan kecerdasan buatan memungkinkan micro-targeting yang memanipulasi pilihan pemilih. Batas antara preferensi politik dan manipulasi semakin nisbi. Literasi kritis, kemampuan untuk mempertanyakan siapa pembuat narasi dan apa motifnya, menjadi kebutuhan mendesak untuk mempertahankan dan memperjuangkan ruang publik yang menjunjung HAM.

Di tengah tekanan demokrasi, baik dari regulasi yang membatasi ruang sipil maupun teknologi yang membuka peluang manipulasi, ruang perjumpaan sosial perlu terus diupayakan dan dimasifkan. Komunitas lintas iman dan jaringan masyarakat sipil dapat mencegah masyarakat terbelah oleh ketakutan dan prasangka, menjadi tempat cerita dibagikan, pengalaman didengar dan perbedaan dirayakan sebagai bagian dari kehidupan bersama yang inklusif.

Menempatkan Martabat Manusia di Pusat Demokrasi

Jika demokrasi ingin tetap memanusiakan, negara perlu melihat warga negara bukan sebagai kawula. Suara publik bukan ancaman, dan keberagaman bukan sesuatu yang harus ditertibkan. Demokrasi hanya dapat bertahan jika martabat manusia ditempatkan di pusatnya, melampaui sekadar prosedur.

Saat itu terwujud, demokrasi tidak lagi sekadar pesta lima tahunan syarat akan simbolik. Ia menjadi ruang bersama yang menjamin setiap orang memiliki tempat yang setara dan bermartabat.

Bahan Bacaan:
Timcke, Scott. AI, Inequality, and Democratic Backsliding. TechPolicy.Press, 14 April 2025.

Editor: Risdo Simangunsong


Share On Your Social Media
Ucu Cintarsih
Ucu Cintarsih
Articles: 17

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *