Setiap awal Juni, Pancasila menjadi bahan perbincangan di ruang-ruang publik. Ia dibacakan dalam upacara, dikutip dalam pidato, dan diingat sebagai fondasi yang menyatukan Indonesia yang beragam.
Namun, di tengah berbagai peringatan tersebut, satu pertanyaan kerap tertinggal: Sejauh mana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat?
Pertanyaan itu mengemuka dalam Pangeling-eling Hari Pancasila yang diselenggarakan oleh Organisasi Penghayat Kepercayaan, Taruna Budidaya, di Pasewakan Waruga Jati, Lembang, pada Minggu (31/05/2026).
Di malam menjelang peringatan Hari Pancasila, masyarakat Penghayat Kepercayaan dan warga sekitar berkumpul bukan untuk memperdebatkan apakah Pancasila masih relevan. Bagi mereka, pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai tersebut tetap dihidupi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa hari ini.
Malam itu, di bawah sorot cahaya bulan purnama, Pancasila tidak hadir melalui ruang-ruang kelas atau mimbar resmi.
Ia hadir dalam kirab sesajen yang berjalan perlahan memasuki area kegiatan, dalam rajah bubuka, amitsun, dan hening pangalih yang memberi ruang bagi refleksi. Menjelang akhir acara, ia hadir dalam alunan Tarawangsa yang mengajak orang-orang menari bersama.
Bagi sebagian orang, ritual-ritual tersebut mungkin tampak jauh dari pembicaraan mengenai kebangsaan. Namun, bagi komunitas penghayat kepercayaan, hubungan antara manusia, alam, Tuhan, dan kehidupan bersama justru menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari cara memahami Indonesia.
Pangeling-eling Hari Pancasila dan Nilai yang Dihidupi
Dalam pemaparannya, Engkus Ruswana, Ketua Komunitas Budidaya dan juga Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), menjelaskan bahwa pemikiran sesepuh penghayat Budidaya, Mama Mei Kartawinata, bertumpu pada lima nilai utama: katuhanan, kamanusaan, kabangsaan, karahayatan, dan kaadilan. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, memiliki keterkaitan erat dengan prinsip-prinsip yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Yang menarik, nilai-nilai tersebut tidak dibahas sebagai konsep yang abstrak.
Ketuhanan dipahami melalui penghormatan terhadap kehidupan. Kemanusiaan diwujudkan dalam kesadaran bahwa manusia merupakan bagian dari alam. Kebangsaan dimaknai sebagai kemampuan untuk hidup bersama dalam keberagaman. Sementara keadilan tidak hanya dipahami sebagai kesamaan, tetapi juga sebagai upaya memenuhi kebutuhan setiap orang secara proporsional.
Menjembatani Idealisme Pancasila dan Kenyataan Sosial
Dalam banyak hal, pemaknaan tersebut terasa dekat dengan berbagai persoalan yang sedang dihadapi Indonesia hari ini. Di tengah meningkatnya ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, dan menguatnya polarisasi di berbagai ruang publik, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila kerap terdengar lebih lantang dalam pidato dibandingkan dengan kenyataan sehari-hari.
Menurut Engkus, persoalan terbesar yang dihadapi saat ini bukan terletak pada nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Tantangannya justru terletak pada bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pandangan serupa disampaikan oleh Risdo Simangunsong dari PSPP Nawang Wulan. Ia mengingatkan bahwa Pancasila pada dasarnya lahir dari nilai-nilai yang telah hidup lama dalam masyarakat Nusantara. Para pendiri bangsa tidak menciptakannya dari ruang kosong, melainkan merumuskannya dari berbagai kearifan yang tumbuh di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, tantangan generasi hari ini bukan sekadar menghafal Pancasila, tetapi terus menemukan kembali maknanya dalam konteks yang berubah.
Refleksi tersebut terasa penting ketika berbagai persoalan sosial terus bermunculan dan menguji komitmen masyarakat terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan.
Dalam situasi seperti itu, pertanyaan tentang relevansi Pancasila sebenarnya mungkin bukan pertanyaan yang paling mendesak. Yang lebih mendesak adalah bagaimana menjembatani jarak antara idealisme yang terkandung dalam Pancasila dan kenyataan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Menjelang akhir acara, diskusi berakhir dan ruang pertemuan perlahan dipenuhi alunan Tarawangsa. Peserta kemudian menari bersama dalam sebuah ritus yang dimaknai sebagai penghormatan terhadap mikrokosmos dan makrokosmos. Tidak ada kesimpulan resmi yang dibacakan malam itu. Tidak ada pula jawaban tunggal atas berbagai persoalan yang dibicarakan.
Namun, mungkin di situlah makna Pangeling-eling Hari Pancasila.
Bahwa Pancasila tidak hanya hidup dalam teks, slogan, atau peringatan tahunan. Ia terus dihidupi sejauh masyarakat berupaya menerjemahkan nilai-nilainya menjadi laku hidup keseharian—dalam cara manusia memperlakukan sesamanya, menjaga hubungan dengan alam, menjalankan keyakinannya, dan merawat keberagaman yang menjadi bagian dari kehidupan bersama.
Di tengah jarak antara idealisme dan kenyataan, barangkali di situlah makna pangeling-eling menemukan tempatnya: bukan pada upaya mencari jawaban yang selesai dan relevan, melainkan pada kesediaan untuk terus merawat pertanyaan tentang bagaimana nilai-nilai tersebut dijalani dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Ucu Cintarsih
Editor: Risdo Simangunsong



