Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) menyelenggarakan diskusi lintas iman dengan tema: “Puasa dalam Pandangan Agama-Agama”. Pada Jumat (22/03/2024) di Aula K. H. Jalaludin Rakhmat Kiaracondong, Kota Bandung.
Diskusi lintas iman ini dihadiri oleh para narasumber dari beragam agama, yaitu Sr. Paulina mewakili Katolik, Yohanes Irmawandi mewakili Kristen Protestan, Yeni Ernita Kusumawardani mewakili Hindu, Nanda Shelly mewakili Penghayat Kepercayaan, Sabahuddin mewakili Ahmadiyah dan K.H Miftah mewakili rekan-rekan IJABI.
Peserta yang mengikuti kegiatan diskusi lintas iman pun beragam, selain jamaah ahlul bait ada pula yang datang mewakili katolik dan penghayat kepercayaan. Dalam diskusi tersebut, masing-masing narasumber memaparkan konsep puasa dalam berbagai agama.
Sr. Paulina memaparkan puasa dalam tradisi umat Katolik dilakukan pada masa pra-Paskah yang dimulai dari Rabu Abu sampai Jumat Agung. Masa puasa umat Katolik yaitu 40 hari. Dalam tradisi Katolik klasik, menurut Sr. Paulina, puasa dilakukan selama sehari penuh dengan tidak makan, namun masih tetap diperbolehkan untuk minum. Adapun makna puasa bagi umat Katolik adalah untuk memaknai masa-masa sengsara Kristus sebelum penyaliban.
Sementara itu dalam tradisi Hindu, Nita menyatakan bahwa puasa di Hindu salah satunya dilakukan saat hari Raya Nyepi selama 24 jam, bentuk puasanya yaitu berdiam diri dari empat perkara (api, karya, kesenangan dan bepergian). Makna puasa bagi umat Hindu adalah untuk menahan amarah dan hawa nafsu agar kembali suci.
Di Penghayat Kepercayaan, khususnya dalam tradisi Penghayat Budidaya, Nanda Shelly memaparkan terdapat dua jenis puasa yaitu puasa Mutih dan Puasa Wedal. Puasa mutih hanya boleh makan makanan berwarna putih seperti garam, nasi dan singkong. Lalu, puasa Wedal yaitu puasa yang dilakukan sesuai hari lahir. Bagi Penghayat puasa bertujuan untuk menahan hawa nafsu dan amarah
Yohanes Irmawandi dari Protestan menyatakan bahwa puasa dalam tradisi Kristen Protestan tidak bersifat wajib, namun terdapat pula beberapa gereja yang menganjurkan umatnya untuk berpuasa.
Dalam tradisi Gereja Kristen Pasundan (GKP) Yohanes mengatakan bahwa ada yang namanya puasa pribadi yaitu puasa yang dilakukan oleh individu. Jenis puasanya pun beragam, sebagai contoh puasa merokok, puasa makan gading, dll. Uang atau makanan yang harusnya digunakan untuk makan tersebut, dikumpulkan lalu diberikan kepada gereja sebagai persembahan.
Makna puasa bagi umat Kristen Protestan yaitu berkaitan dengan penyerahan diri di hadapan Tuhan, untuk mempersiapkan diri agar lebih baik dalam menjalai kehidupan. Hal ini pula berkaitan penghayatan terhadap peristiwa Sengsara Yesus Kristus sebelum diriNya menghadapi masa Penyaliban.
Diskusi lintas iman tersebut begitu hangat, terdapat banyak pertanyaan dan pendapat dari jamaah yang hadir.
KH. Miftah yang juga merupakan Pembina JAKATARUB, menyampaikan bahwa puasa dalam berbagai tradisi agama memiliki benang merah yaitu penyucian, penyerahan diri kepada Allah dan pertobatan. Oleh karena itu dalam berpuasa, KH Miftah menyampaikan agar selalu ceria dan semangat tidak menunjukan wajah yang mengeluh.
Terkait diskusi lintas iman tersebut KH Miftah berharap momen Ramadhan menjadi ruang untuk saling sharing terkait tradisi puasa dalam beragam agama, sehingga umat akan saling mengetahui dan belajar.



